Paus Fransiskus mengecam legalisasi narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk ganja. yang semakin marak dilakukan di beberapa negara. Hal ini diungkapkan saat Paus hadir sebagai pembicara International Drug Enforcement Conference di Roma. “Penggunaan narkoba terus menyebar tak terelakkan, yang diperdagangkan melampaui batas- batas nasional dan benua,” ungkapnya kepada peserta konferensi. Ia juga mengatakan bahwa kecanduan narkoba juga termasuk dalam tindak kejahatan. “Kecanduan narkoba adalah kejahatan. Kejahatan yang tidak bisa dikompromikan.”
Saat Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung Buenos Aires Argentina, ia juga sempat membahas masalah legalisasi narkoba. Tidak berhenti di situ, perhatiannya juga tertuju kepada para pecandu narkoba yang ditunjukkan lewat kunjungan.
Menurut Paus, untuk menurunkan penyebaran dan pengaruh kecanduan narkoba tidak akan tercapai melalui liberalisasi penggunaan narkoba. Hal ini disampaikannya saat berpidato di sebuah rumah sakit di Rio de Janeiro Brasil tahun lalu. “Sebaliknya, cara-cara untuk mengatasi penggunaan obat-obatan terlarang ini, dengan mempromosikan keadilan, mendidik orang-orang muda dengan nilai-nilai yang membangun kehidupan di masyarakat, mendampingi mereka dalam kesulitan dan memberi mereka harapan untuk masa depan,” jelasnya.
Pada Desember tahun lalu negara yang pertama melegalkan obat-obatan terlarang adalah Uruguay. Peraturan budidaya, produksi, penyimpanan, penjualan dan distribusi ganja bahkan diatur dalam Undang-Undang. Selanjutnya, Jamaika merencanakan akan melegalkan ganja dan memungkinkan kepemilikan hingga 200 gram yang digunakan sebagai rekreasi.
Amerika Serikat juga tidak ketinggalan, dua negara bagian – Colorado dan Washington – telah melegalkan ganja. Alaska telah melegalkan pada November, dan Oregon juga akan melegalkan akhir tahun ini. Hingga saat ini, sebanyak 22 negara telah melegalkan ganja untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: